Inilah Perancang Lambang Garuda Pancasila yang Sebenarnya

Terunik. Siapa sebenarnya yang merancang dan mendesain lambang negara kita yaitu burung garuda? Dia adalah Sultan hamid II. Nama Sultan Hamid II mungkin dilupakan karena dianggap terlibat upaya kudeta Westerling 1950. Kini disebut-sebut ada upaya untuk membersihkan namanya. Sejarah seringkali milik para pemenang, dan di sisi lain pihak yang kalah acapkali dilupakan. 

Sultan Hamid II


Dalam sejarah kontemporer Indonesia, unik nya sosok Sultan Hamid II -yang pernah menjabat menteri negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pertama. Barangkali termasuk kategori yang kalah. Jasanya dalam merancang lambang negara Indonesia, burung Garuda Pancasila, seperti dilupakan begitu saja setelah dia diadili dan dihukum 10 tahun penjara terkait rencana kudeta oleh kelompok eks KNIL pimpinan Kapten Westerling pada 1950.

Sultan hamid II (kanan) Ketua Majelis permusyawaratan negara-negara Federal (BFO) ikut berunding dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949.
Dalam buku Nationalism dan Revolution in Indonesia (1952), George Mc Turnan Kahin, menulis setelah upaya kudeta itu digagalkan, temuan pemerintah RIS menyimpulkan Sultan Hamid “telah mendalangi seluruh kejadian tersebut, dengan Westerling bertindak sebagai senjata militernya.”

Walaupun membantah terlibat dalam kasus itu, pengadilan menyatakan dirinya bersalah. Kemudian dia dihukum penjara sepuluh tahun. Sejarah resmi Indonesia kemudian melupakannya. Ketika pria kelahiran 1913 ini meninggal dunia lebih dari 35 tahun silam, jasadnya bahkan tidak dikubur di makam pahlawan. Sosok penyokong konsep negara Federal ini seperti dihilangkan, walaupun dia adalah perancang lambang negara Indonesia, burung Garuda Pancasila.

sketsa awal burung garuda


Setelah reformasi bergulir, sejumlah intelektual muda Kota Pontianak, Kalimantan Barat -tempat kelahiran Sultan Hamid II- menggugat yang mereka sebut sebagai kebohongan sejarah. 
Anshari Dimyati, yang juga Ketua Yayasan Sultan Hamid II, melalui penelitian tesis master di Universitas Indonesia, menyimpulkan Ketua Majelis permusyawaratan negara-negara Federal (BFO) ini tidak bersalah dalam peristiwa Westerling awal 1950.

Sebagai Menteri negara, Syarif Abdul Hamid Alkadrie ditugasi oleh Presiden Sukarno untuk merancang gambar lambang negara. Ini ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia yang diketuainya.

Belakangan, konsep rancangan Sultan Hamid yang terpilih, menyisihkan rancangan Muhammad Yamin.

Menurut  peneliti sejarah politik kontemporer Indonesia, Rusdi Hoesin Kabarnya, sekarang Sultan Hamid sudah resmi diakui dalam jasanya membuat lambang burung Garuda.